Posted by :
Unknown
Senin, 13 Februari 2012
sob kali ini ane mau ngeshare postingan yang menurut ane sampe sekarang nih budaya ini masih ambigu buat kita" sebagai kalangan muda dan terutama yang beragama islam, langsung aja baca deh yah ;)
Sejarah Valentine Days.
Menurut data dariEnsiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa
merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.
Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang
(valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496,
menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai
martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya
peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I
sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang
dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
* Pastur di Roma
* Uskup Interamna (modern Terni)
* Martir di provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus,
diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam
sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite
Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka
oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang
berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti
dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi.
Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan
dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin
hubungan cinta.
Hari raya Valentine Days ini dihapus dari
kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang
lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas,
meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih
dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti
tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu
kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap
acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa
perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah
memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu
wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah
subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas
perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad
al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ”
Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus :
ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta
dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari
tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif
dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat
struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim
merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai
pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi
kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang
tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu
kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah:
22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar
Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan
keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya
dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman
keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati
pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang
melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh
ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
ps: saya tidak menyebarkan sara disini, artikel ini hanya sebatas informasi saja